Jumat, 24 Januari 2014

SISTEM KINERJA/USAHA DI KOPERASI JASA ANGKUTAN UMUM JAWA BARAT



                                                         Pasal  I
PELAKSANAAN KINERJA
Ayat 1

Pelaksanaan kinerja di Koperasi Jasa Angkutan Umum Jawa Barat (KJAU JABAR) cabang Cirebon dipimpin oleh seorang Ketua cabang dibantu oleh seorang sekretaris dibantu oleh seorang bendaha dibantu oleh beberapa kepala bagian dan  dibantu oleh beberapa karyawan,dalampelaksanaan usaha oleh koperasi induk diotonomkan sehingga didalam melaksanakan kinerja koperasi jasa Angkutan Umum cabang Cirebon memiliki anggaran rumah tangga dan peraturan khusus tersendiri sedangkan anggaran Dasar mengacu kepada anggaran Dasar Koperasi induk, dengan demikian koperasi Jasa Angkutan Umum cabang Cirebon mempunyai kewajiban kepada Koperasi pusat setiap bulannya memberikanlaporan kinerja/usaha secara tertulis dan memberikan kontribusi iyuran wajib besarnya 10 % dari sisa hasil usaha besrsih untuk permodalan diatur didalam kolom permodalan.

                                                                 Pasal II
PERKANTORAN
Ayat 2

Kantor Cabang Cirebon dan produksi jamu tradisional di Jl. Raya Gegesik no 01 Desa Bayalangu Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, produksi penggilingan padi di desa karang ampel kecamatan gegesik kabupaten Cirebon, tambak garam, tambak udang dan tambak bandeng di pantai rawa urip kabupaten cirebon.

                                                                Pasal III
                                                          JENIS USAHA
                                                                 Ayat 3

1).   Simpan pinjam.
2).  Produksi jamu tradisional.
3).   Produksi penggilingan padi.
4).  Tambak garam.



                                                                 Pasal IV
TUGAS MASING MASING
                                                                   Ayat 4

Rapat anggota kekuasaan tertinggi di Koperasi jasa Angkutan Umum Jawa Barat cabang cirebon sehingga semua proses kinerja yang dilaksanakan oleh para pengawas dan para pengurus cabang Cirebon dilaksanakan berdasarkan hasil rapat anggota

                                                                 Pasal V
                                                          PENGAWAS
                                                                 Ayat 5

Pengawas mandataris rapat anggota, sehingga pelaksanaan kinerja pengawas dilaksanakan sesui ketentuan Anggaran dasar & Anggaran Rumahtangga dan peraturan Khusus serta ketentuan ketentuan lain yang telah diputuskan didalam rapat anggota, Pengawas memiliki kemampuan didalam kepengawasannya dan memiliki ketekunan didalam melaksanakan kinerjanya serta menguasai sistem akutansi didalam administrasi per Koperasian, didalam penelaahan maju mundurnya Koperasi Jasa Angkutan Umum Jawa Bara cabang Cirebon ke tergantungan pran  aktip  dan keepektipan pengawas didalam melaksanakan kinerjanya pengawas secara rutin untuk melaksanakan pengawasannya terhadap pelaksanaan kinerja para pengurus, pengawas harus berani menegur para pengurus apabila pengurus melaksanakan kinerjanya tidak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar & anggaran rumah tangga dan peraturan khusus serta ketentuan ketentuan lain yang telah diputuskan didalam rapat anggota pengawas harus bisa membenarkan apabila pengurus melakukan kesalahan didalam melaksanakan kinerja dan apabila pengawas menemukan indikasi pengurus melaksanakan kinerjanya tidak sesuai dengan ketentuan ketentuan yang telah ditentukan dan mereka telah diberikan teguran peringatan baik secara lisan maupun tertulis yang bersangkutan tetap tidak mengindahkan teguran tersebut maka pengawas segera meminta diadakan rapat luar biasa untu memberhentikan pengurus yang akan membahayakan Koperasi

                                                                 Pasal VI
                                                             PENGURUS
                                                                    Ayat 6


Pengurus dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota, pengurus mandataris rapat anggota Pengurus harus mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, Kejujuran, loyal, dan berdekasi terhadap Koperasi, Pengurus harus memiliki keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kwirausahaan, di Koperasi jasa angkutan umum jawa barat Cabang Cirebon ada tiga sebutan pengurus diantaranya pengurus inti, pengurus umum dan Karyawan yang disebut pengurus inti Ketua, Sekretaris, Bendahara, yang disebut pengurus umum pengurus yang diangkat oleh rapat anggota atas kebutuhan untuk pembantu pengurus inti, yang disebut Karyawan untuk pembantu pengurus umum atas kebutuhan kinerja dibidang masing masing pengangkatan Karyawan dilaksanakan oleh pengurus inti atas persetujuan Pengawas. Didalam pelaksanaan kinerja dan sistem usaha di Koperasi Jasa Angkutan Umum Jawa Barat Cabang cirebon dititik sentralkan kepada ketua cabang, ketua Cabang memberikan mandat kepada masing masing bidang untuk melaksanakan kinerja disesuaikan dengan ketentuan AD & ART dan peraturan khusus serta peraturan peraturan lain yang telah disahkan didalam rapat anggota.

                                                              Pasal VII
                                                        ADMINISTRASI
                                                                Ayat 7

Dibidang administrasi ditanggungjawab oleh sekretaris dan dibantu oleh staf sehingga proses menyangkut sipat keadministrasian baik sitem maupun ketertiban pembukuan didalam pelaksanaan kinerja setiap harinya dimonitor oleh Sekretaris.Kebutuhan alat alat tulis merupakan tanggung jawab sekretaris dari mulai penyiapan pembukuan dan alat alat lainnya harus betul betul sudah disiapkan fungsi sekretaris sebagai konseptor dan sebagai roda organisasi sekretaris setiap bulannya wajib melaporkan secata tertulis hasil kinerjanya kepada ketua Cabang.

                                                                 Pasal VIII
                                                              KEUANGAN
                                                                     Ayat 8


Dibidang keuangan ditanggung jawab oleh bendahara umum dan dibantu oleh staff sehingga menyangkut proses keuangan baik secara global maupun keluar masuk keuangan selalu dimonitor oleh bendahara pemasukan pengeluaran keuangan setiap saat harus dilaporkan kepada ketua Cabang khusus yang bukan protap pengeluaran keuangan baik kepentingan kepentingan dan insidentil pengeluarannya harus disetujui secara tertulis oleh ketua Cabang.

                                                                 Pasal IX
                                            PENJELASAN PERMODALAN
                                                                  Ayat 9

Modal koperasi cabang Cirebon didapat dari modal awal, dari modal pokok Anggota, dari modal wajib Anggota, dari simpanan sukarela Anggota, dari simpanan berjangka Anggota atau pihak ketiga, Inpestasi dari Koperasi Induk dari tabungan nasabah, khusus untuk modal pokok dan modal wajib anggota hanya dapat di pinjamkan kepada anggota sedangkan modal lainnya dapat dipinjamkan ke anggta atau kepada masyarakat yang membutuhka sesuai ketentuan yang telah diatur dalam ketentuan anggaran rumah tangga dan peraturan khusus cabang Cireboni, untuk modal pihak ketiga yang sipat kerjasama atau penanaman modalsipemilik modal dapat diangkat sebagai badan pemeriksa keuangan atau legal hukum yang sipatnya pelayanan dibawah satu atap sistem sepenuhnya ada pada koperasi cabang Cirebon barang jaminan ada pada pemilik modal sehinga perguliran permodalan diajukan sesuai cash falau, pembagian keuntungan usaha dapat dilakukan dengan sistem bagi hasil usaha atau dengan sistem persentase ditentukan sesuai kesepakatan bersama dari pemilik modal kekoperasi cabang Cirebon memberikan sukubunga berapa % pertahun, Koperasi cabang Cirebon menjual bunga kenasabah berapa % pertahun proses pelaksanaan kerjasama dengan badan usaha lain wajib mendapatkan persetujuan dengan cara tertulis dari ketua umum pusat.


                                                              Pasal X
                     PENJELASAN USAHA DIBIDANG SIMPAN PINJAM
                                                             Ayat 10

Di bidang simpan pinjam di pimpin oleh seorang kepala bagian dibantu oleh pimpinan kredit investasiserta dibantu oleh beberapa karyawan sesuai bidangnya masing masing, untuk mencapai tujuan bagian simpanpinjam atas dasar keputusan didalam rapat anggora untuk modal pokok modal wajib dan simpanan sukarela ditetapkan sebagai berikut :

1.Modal pokok = Rp. 25.000 ketika masuk menjadi anggota Koiperasi cabang Cirebon
2.Modal wajib  = Rp. 15.000 setiap bulannya.
3.Simpanan sukarela minimal setiap nyimpan = Rp. 5.000

Bagian simpanpinjam dapat mengelola permodalan di luar modal simpanpinjam yang didapat didrop dari bendahara, untuk modal anggota hanya dapat dipinjamkan kepada anggota sedangkan modal yang didrop dari bendahara dapat dipinjam oleh anggota atau nasabah yang bersipat kredit inpestasi, pinjaman lebih besar dari simpanan maka harus dikonter dengan jaminan surat berharga, sedangkan pinjaman buat nasabah dikonter sepenuhnya dengan jaminan surat berharga  untuk suku bunga pinjaman setiap tahunnya ditentukan atas hasil rapat anggota.

Sales mecari calon nasabah setelah dapat calon nasabah ditawarin permodalan setelah calon nasabah mengerti atas penjelasan sales selanjutnya calon nasabah mengajukan sejumlah pinjaman ke sales selanjutnya sales meminta ke calon nasabah untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut :

 1.   Photocopy KTP sumi istri.
 2.   Photocopy Kartu Keluarga.
 3.   Photocopy surat nikah.
 4.   Photocopy Rekening listrik, rekening pam, rekening telpu
 5.   Photocopy Struk gajih bagai pegawai.
 6.   Pas photo ukuran 3 x 4 = 3 lembar
.7.   Photocopy surat berharga yang akan dijaminkan

Setelah persyaratan pengajuan kredit lengkap maka persyaratan tersebut diberikan kepada sales selanjutnya oleh sales dibawa ke Koperasi sesampainya di Koperasi  persyaratan kredit di serahkan ke bagian administrasi setelah dibukukan oleh administrasi selanjutnya di laporkan dan didisposisikan kepada bagian kredit, setelah berkas persyaratan kredit diterima oleh bagian kredit selanjutnya bagian  kredit menugaskan bagian survai agar calon nasabah segera diadakan survai kekediamannya, setelah petugas survai sampai dikediaman calon nasabah lantas calon nasabah di wawancara oleh petugas survai,  kreteria calon nasabah yang layak dibiayai diantaranya

a.   Karakter
b.  Aset penunjang
c.  Tujuan pinjaman

Setelah diwawancara ketiga kretria itu cukup menunjang maka hasil survai dinyatakan layak dibiayai petugas survai setelah salesai survai berikutnya berkas hasil supai diserahkan kebagian administrasi oleh andministrasi dicatan  dan dilengkapi sesuai kebutuhan dokumen kredit setelah dokumen kredit lengkap selanjutnya oleh bagian administrasi didiposisikan bagian kredit setelah disimpulkan oleh bagian kredit bahwa calon nasabah layak dibiayai selanjutnya berkas tersebut didisposisikan kepada ketua Cabang untuk mendapatkan persetujuan setelah disetujui oleh ketua cabang berkas tersebut oleh ketua cabang di disposisikan kembali ke bagian kredit setelah semua kelengkapan keredit dan sudah di setujui oleh semua pihak pejabat yang berwenang  berikutnya bagian kredit mengundang calon nasabah untuk diadakan pelaksanaan transsaksi kredit didalam surat undangan bahwa calon nasabah harus hadir ke Koperaspada cabang cirebon hari, tanggal, pukul,untuk diadakan pengikatan kredit,  calon nasabah harus membawa :

a.   Suami membawa istri atau istri membawa suami yang bersetatus bujang harus
      membawa penjamin
b.   Membawa KTP asli suami istri
c.   Membawa kartu keluarga asli
d.   Membawa surat nikah asli bagi yang sudah nikah.
e.   Membawa bukti jaminan yang asli Baik surat berharga atau surat surat
kendaraan.
f.    Membawa uang Rp 100.000,- untuk membuka buku tabungan.

Setelah berkas kredit lengkap selanjutnya diadakan transaksi pengikatan kredit, pengikatan kredit dilaksanakan oleh bidang kredit formulir kredit satu persatu redaksinya dibacakan oleh bidang kredit setelah nasabah mengerti/memahami dari ketentuan ketentuan kredit selanjutnya setiap butirnya di paraf baik oleh nasabah maupun oleh pejabat Koperasi dan ditandatangani oleh nasabah di atas meterai, pejabat Koperasitandatangan dicap Koperasi dan ditandatangan oleh persetujuan Istri, Suamiatau pejamin nasabah setelah selesai pengikatan kredit berkas kredit diserahkan kepada bendahara, oleh bendahara dicatat dibukukan dalam pembukuan kredit lantas dibikinkan buku tabungan buat nasabah dan dibikinkan kartu angsuran berkas kredit  di photocopi, setelah didokumenkan oleh bendahara selanjutnya  dokumen kredit diserahkan kebagian legalhukum yang diterima oleh legal hukum berupa surat surat berharga hasil pencairan/keuangan dipotong administrasi pinjaman dan profesi pinjaman 2 % dari total piutang, barang jaminan yang ditahan oleh Koperasi berupa Surat berharga.

Pasal XI
CONTOH PEMBERIAN KREDIT
Ayat 11

Pokok  piutang                                                                          =  Rp.   10.000.000
Jangkawaktu  3 Tahun
Bunga 12 x 3 = 36 % x 10.000.000                                        =  Rp.     3.600.000
Bunga pokok                                                                          =  Rp.  13.600.000
Angsuran Pokok                                                                   =  Rp.       277.777
Angsuran Bunga                                                                 =  Rp.       100.000
Angsuran bunga pokok                                                     =  Rp.       377.777

Setiap bulannya koperasi Jasa Angkutan Umum Jawa Barat cabang Cirebon dari pemberian kredit akan mendapatkan keuntungan  bunga pinjaman Rp.   setelah kredit berjalan bagian  kredit setiap harinya memantau kredit yangsudah bejalan dua hari nasabah sebelum jatuh tempo angsurannya sudah diberitahu kewajiban angsurannya melalui telpun, apabila nasabah lewat tiga hari dari jatuh tempo angsurannya bagian kredit menugaskan kolektor untuk mengadakan penagihan angsuran ke nasabah, apabila angsurannya lewat tigapuluh hari dari jatuh tempo kembali pimpinan kredit  menugaskan kolektor untuk mengirimkan surat teguran kepadan nasabah surat teguran dilaksanakan 1 x, 2 x, 3 x apabila nasabah setelah diberikan peringatan ke tiga kali nasabah tidak menyelesaikan tunggakkan angsuran selanjutnya bagian kredit secara persuasif  mendatangngi kediaman nasabah untuk minta kejelasan kenapa kreditnya nunggak setelah pimpinan kredit mendapat kejelasan dari nasabah bahwa permasalahan yang sipat diluar tehnis misalnya hajat keluarga yang tidak bisa ditunda tunda maka kewajiban nasabah cukup membayar bunganyasaja namum pokoknya tetap tidak berkurang  pada saat jatuh tempo tenor kredit pokoknya wajib di lunasin dengan upaya itu nasabah tidak sanggup membayar maka kebijakan berikutnya dapat dilakukan reskejul (dilaksanakan pengakuan piutang kedua kali) kebijakan ini dapat dilakukan 2 x pengakuan piutang setelah upaya ini tetap nasabah masih menunggak upaya berikutnya kreditnya di pindahkan kepihak lain atau barang jaminan di jual atas kesepakatan kedua belah pihak apabila hasil penjualan tidak mecukupi untuk menutupi piutang di Koperasi maka nasabah wajib membayar kekurangannya, apabila hasil penjualan ada sisanya maka hasil penjualan akan di serahkan kepada nasabah.

                                                            Pasal XII
                    PENJELASAN USAHA DIBIDANG JAMU TRADISIONAL
                                                             Ayat 12

Di bidang jamu tradisional di pimpin oleh seorang kepala bagian dibantu oleh tenaga administrasi, dibantu oleh bendahara serta dibantu oleh beberapa karyawan sesuai bidangnya masing masing, untuk mencapai tujuan bagian jamu tradisional atas dasar keputusan didalam rapat anggora untuk permodalan langsung di drop dari bendahra atas reperenci ketua cabang, untuk pelaksanaan kinerja langkah awal mengajukan modal kerja ke ketua cabang sejumlah yang dibutuhkan untuk pembelian alat alat dan bahan baku jamu setelah pengajuan modal di acc oleh ketua cabang selanjutnya pengajuan tersebut didisposisikan ke bendahara canbang setelah permodalan diterima oleh bagian jamu tradisional maka permodalan tersebut di belanjakan untuk alat alat kerja/usaha sebelum membelanjakan modal tersebut langkah awal mempersiapkan sumber daya baik wanita maupun pria sesuai kebutuhan, sumberdaya tersebutyang sudah memahami pembuatan jamu tradisional, setelah sumberdaya sudah siap selanjutnya belanja untuk kekurangan alat alat diantaranya mesinpres bahan baku,  ketel untuk menyanggray bahan baku setelah digiling, kompor guna memasak bahanbaku, alat racik takaran ukuran bahan baku setelah disanggray, baskom untuk tempat bahanbaku setelah digiling atau setelah dimasak, pelastik untuk pembungkus, takaran/kilo ukutan gram, pelastik untuk pembungkus, dus yang isinya sekitar 100 bungkus yang sudah memakai label merek, mempersiapkan mesin ripet pres plastik dan mempersiapkan bahan baku terdiri dari :

1.kuning temen.
2.Temulawak hitam.
3.Temulawak Putih.
4.Jahe merah.
5.Jahe Kuning.
6.Kapol.
7.Kencur.
8.Lada merah.
9.Lada rambat.
10.Lempuyang.
11.Kunyit.
12.Pece beling.
13.Sambiloto.
14.Kayu manis.
15.jeruk purut.
16.Jeruk mipis
17.Ubi rambat.
18.Kumis kucing.
19.Laja merah.
20.Batrawalik.
21.Ketumbar.
22.Telur bebek.
23.Telur ayam kampung.
24.Telur angsa
25.Klapa ijau.
26.Madu tawon.
27.Madu odeng.
28.Madu tewel.
29.Rumput kiurat.
30.Rumput laut
31.Antanan merah.
32.Mengkudu.

Setelah sumberdaya disiapkan peralatan disiapkan bahan jamu disiapkan selanjutnya bahan baku jamu dicuci agar setiril selanjutnya bahan jamu tersebut digiling/dipres hingga keluar air nutrisi setelah digiling bahan jamu tersebut di jemur hingga betul betul kering air nutrisinya di masukan kedalam wadah uji test leb untuk dibuktikan kadar nutrisi masing masing berapa persen setelah uji kelayakan tersebut dapat diketahui selanjutnya masing masing air nutrisi dimasukan kedalam botol selanjutnya bahan baku yang telah dijemur ditakar dan diracik sesuai dengan peruntukannya selanjutnya di siram air nutrisi sesuai dengan takarannya setelan diracik diaduk dengan ralut selanjutnya bahan baku jamu di sanggray/dimasak hingga matang, setelah matang bahan jamu siap konsumsi ditimbang tiap tiap tujuh gram dimasukan kedalam kemasan plastik lantas pelastik tersebut dibungkus dengan kertas yang sudah memakai label dan dosis jamu serta cara mengkonsumsinya setelah dibungkus selanjutnya dimasukan ke dus ukuran kecil yang isinya limapuluh kemasan selanjutnya jamu siap edar atas dasar perjanjian cabang dan induk maka hasil produksi dijual ke bagian perdagangan umum pusat oleh perdagangan umum pusat jamu dipasarkan keglosir gelosir Koperasi atau kepasar umum, untuk tahap awal memproduksi 1 (satu) Ton bahan baku dari jumlah 1 (satu) ton bahan baku modal produksi ontorod sebesar = Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan perbungkusnya diisi tujuh gram maka dengan jumlah bahan baku 1 (satu) ton berarti menjadi 100.000 bungkus perbungkusnya dijual ke Koperasi induk Rp. 700 dengan penjualan Rp.700 produksi pertama akan mendapatkan nilai jual Rp. 700 x 100.000 = Rp. 70.000.000 modal Rp. 50.000.000 jual Rp. 70.000.000 laba bersih = Rp. 20.000.000.

                                                              Pasal XIII
                       PENJELASAN USAHA DIBIDANG PENGGILINGAN PADI
                                                               Ayat 13

Di bidang penggilingan padi di pimpin oleh seorang kepala bagian dibantu oleh tenaga administrasi, dibantu oleh bendahara serta dibantu oleh beberapa karyawan sesuai bidangnya masing masing, untuk mencapai tujuan bagian penggilingan padi atas dasar keputusan didalam rapat anggora untuk permodalan langsung di drop dari bendahra atas reperenci ketua cabang, untuk pelaksanaan kinerja langkah awal mengajukan modal kerja ke ketua cabang sejumlah yang dibutuhkan untuk pembelian alat alat dan bahan baku jamu setelah pengajuan modal di acc oleh ketua cabang selanjutnya pengajuan tersebut didisposisikan ke bendahara canbang setelah permodalan diterima oleh bagian jamu tradisional maka permodalan tersebut di belanjakan untuk alat alat kerja/usaha sebelum membelanjakan modal tersebut langkah awal mempersiapkan sumber daya baik wanita maupun pria sesuai kebutuhan, sumberdaya tersebut yang sudah memahami sistem pengelolaan penggilingan padi, setelah sumberdaya sudah siap selanjutnya belanja untuk kekurangan alat alat diantaranya mesin giling, mesin heler dan kebutuhan lainnya sumberdaya sudah siap alat kerja sudah siap selanjutnyamembeli bahan baku untuk digiling yaitu padi dengan jumlah 18.000.000 H lahan sawah yang ditagetkan dimusim panen para petani akan menjual gabah ke Koperasi sekitar 5.000 T pertonnya harga gabah pada saat panen sekitar Rp. 4.500.000 kalau target pasar 5.000. T berarti Koperasi harus siap modal 5.000 x 4.500.000 = Rp. 22.500.000.000 apabila digiling dari satu ton menjadi 700 kg penyusutan 300 kg dari jumlah 5.000 T pertonnya susut 300 kg berarti menjadi beras 3500 T per ton nya beras Rp. 8.000.000 di terima oleh Koperasi induk berarti setelah menjadi beras 3500 T x Rp. 8.000.000 = Rp. 28.000.000.000 analisa keuntungan dengan rincian sebagai berikut :

Jangka waktu proses 180 hari
Biaya operasional selama 180 hari                                                = Rp.    1.500.000.000
Modal                                                                                             = Rp.  22.500.000.000
Jumlah modal                                                                               = Rp.  24.000.000.000
Keuntungan jual selama 180 hari                                               = Rp.  28.000.000.000
Keuntungan bersih usaha selama 180 hari                               = Rp .   4.000.000.000

                                                               Pasal XV
                       PENJELASAN USAHA DIBIDANG TAMBAK GARAM
                                                                 Ayat 15

Di bidang tambak garam di pimpin oleh seorang kepala bagian dibantu oleh tenaga administrasi, dibantu oleh bendahara serta dibantu oleh beberapa karyawan sesuai bidangnya masing masing, untuk mencapai tujuan bagian tambak garam atas dasar keputusan didalam rapat anggora untuk permodalan langsung di drop dari bendahra atas reperenci ketua cabang, untuk pelaksanaan kinerja langkah awal mengajukan modal kerja ke ketua cabang sejumlah yang dibutuhkan untuk pembelian alat alat kerja setelah pengajuan modal di acc oleh ketua cabang selanjutnya pengajuan tersebut didisposisikan ke bendahara canbang setelah permodalan diterima oleh bagian tambak garam maka permodalan tersebut di belanjakan untuk alat alat kerja/usaha sebelum membelanjakan modal tersebut langkah awal mempersiapkan sumber daya baik wanita maupun pria sesuai kebutuhan, sumberdaya tersebut yang sudah memahami sistem pengelolaan tambakgaram, setelah sumberdaya sudah siap selanjutnya belanja untuk kekurangan alat alat diantaranya mesin gnarator penyedot air, garu glinding, temometer, karung, kincir tradisional dan kebutuhan alat alat lainnya  sumberdaya sudah siap alat kerja sudah siap selanjutnya pelaksanaan pengelolaan lahan, lahan seluas dua H lahan tersebut terlebih dahulu di bikin petak petak dijadikan dua belas petak secara berurutan petak ke satu sampai petak ke dua belas,  di petak pertama dibikinkan sumur kedalaman enam m untuk penampungan air dari laut, gnarator dipasang selang di pasang selang ke satu selang penyedot, selang ke dua selang pengisi air kesumur setelah genarator dihidupkan air mengalir kedalam sumur setelah didalam sumur air di endapkan selama satu malam air setelah satu malam didalam sumur kadarnya berobah menjadi satu kw di atas sumur terpasang kincir untuk mengalirkan air ke petak petak  besok harinya kincir berputar ditebak angin dari perputaran kincir tersebut air mengalir ke petak ke satu dipetak kesatu air di endapkan satu malam dalam satu malam air kadarnya berobah menjadi dua kw, besok harinya air di alirkan ke petak kedua diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi tiga kw, besok harinya air di alirkan ke petak kedua diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi tiga kw,  besok harinya air di alirkan ke petak ketiga diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi empat kw, besok harinya air di alirkan ke petak ke empat diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi lma kw, besok harinya air di alirkan ke petak lima diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi enam  kw, besok harinya air di alirkan ke petak enam diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi tujuh kw,  besok harinya air di alirkan ke petak tujuh diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi delapan Kw, besok harinya air di alirkan ke petak delapan diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi sembila kw, besok harinya air di alirkan ke petak sembilan diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi sepuluh kw, besok harinya air di alirkan ke petak kesepuluh diendapkan satu malam besok harinya air menjadi garam dengan dua petak terakir setiap hari sampai musim hujan turun dengan tersendirinya garam bergulir produksi sendiri setiap hari penghasilannya rata rata dua tondengan setiap hari panen garam dua ton masa kemarau seratus hari hari berarti dalam seratus  hari produksi garan akan mendapatkan 100 x 2 T = 200  T di jual ke koperasi induk diterima per kg Rp. 600 dengan penghasilan 200 T berarti cabang cirebon dalam pengelolaan garam selama tiga bulan akan mendapat keuntungan sebesar 200 T x Rp 600.000 = Rp. 120.000.000 biaya produksi selama seratus hari Rp. 50.000.000 hasil usaha Rp 120.000.000 operasional Rp. 50.000.000 penghasilan bersih = Rp. 70.000.000.

                              PENGURUS KOPERASI JASA ANGKUTAN UMUM
JAWABARAT  (KJAU JABAR

                               KETUA UMUM                          SKRETARIS UMUM





                          NANDI HARJANI                          HENDRI PRIYANTO
                                 NRA 001                                                NRA136



SISTEM KINERJA DIBIDANG TRANSPORTASI

Dibidang transportasi di pimpin olah seorang ketua bidang yang memahami berbagai kegiatan usaha dan mengerti berbagai logistik yang dibutuhkan, ketua bidang di bantu oleh beberapa tenaga administrasi dan bendahara juga dibantu oleh kepala gudang stok, dibantu oleh kepala bidang produksi perbengkelan, di bantu oleh kepala bidang marketing  serta dibantu oleh beberapa karyawan sesuai bidangnya masing masing, langkah awal mempersiapkan gudang stok untuk menyimpan barang barang berrupa kendaraan baru dan kendaraan seken, menyimpan seluruh kebutuhan barang barang untuk ripet bodi, menyimpan kebutuhan onderdil, menyimpan kebutuhan alat alat cat dan bahan baku cat, selanjutnya mempersiapkan tempat untuk produksi ripet bodi dan perbengkelan yang memadai serta diisi dengan barang barang berupa kunci kunci dari ukuran terkecil hingga terbesar, dongkrak dariukuran terkecil hingga terbesar, mesin elasan baik mesin elas karbit dan mesin elas listrik, peralatan cat manul dan peralatan cat open selanjutnya mempersiapkan sumberdaya terdiri dari tukang las sebagai tenaga ahli ripet bodi, tukang cac manual dan tukang cat open bodi, montir ahli mesin bensin dan mesin desel dan beberapa pembantunya,selanjutnya mempersiapkan showroom untuk tempat penjualan kendaraan dan sumberdayanya.

PROSES PEREMAJAAN KENDARAAN BARU

proses peremajaan sales mendatangi calon konsumen atau konsumen datang ke showroom untuk meremajakan kendaraan, langkah awal konsumen menanyakan mekanisme peremajaan kepada pihak marketing atau ke sales, penjelasan dari marketing atau sales pertama tama marketing menjelaskan mekanisme peremajaan kendaraan tua beserta surat suratnya diserahkan ke showroom selanjutnya calon konsumen setuju kendaraan tua ditapsir diterima oleh showroom harga berapa kendaraan baru dijual oleh shopwroom berapa calon konsumen setuju selanjutnya konsumen mengisi pormolir pesanan kendaraan
setelah ada pesanan pembelian kendaraan kemarketing selanjutnya marketing mengajukan kepada ketua bidang sejumlah kendaraan yang di pesan oleh konsumen yang diperuntukan untuk peremajaan ke jalur dimana konsumen memesan sehingga cat dan papan trayek disesuaikan dengan jalur di mana kendaraan operasi, selanjutnya Ketua bidang memerintahkan kepada kepala gudang sejumlah kendaraan baru berupa sasis supaya di masukan kebagian produksi untuk dibuatkan kroseri sdelanjutnya oleh bagian produksi dibuatkan karoseri setelah karoseri selesai selanjutnya diserahkan kebagaian cat untuk diadakan pengecatan setelah cat selesai selanjutnya diserahkan kebagian asesoris untuk memasang kabel kabel memasang plapon memasang bak leding memasang jok dan asesoris lainnya setelah selesai kendaraan siap pakai di serahkan ke marketing untuk di poll di showroom langkah selanjutnya marketing, langkah selanjutnya marketing mengajukan faktur dimana kendaraan merek dan deler yang di pesan setelah faktur turun selanjutnya selanjutnya marketing mengajukan ke dinas perhubungan propinsi untuk diterbitkan surat robah bentuk dan uji mutu serta dibuatkan surat rekomendasi dari pengurus jalur baik dari KKSU dan KKU ORGANDA serta dari DPC ORGANDA atau dari DPD ORGANDA selanjutnya dibuatkan advis dari dinas perhubungan dimana dumisili pemesan bahwa kendaraan bahan peremajaan tersebut betul betul masih ada dijalur dan tidak bermasalah, setelah beberapa macam surat tesebut jadi selanjutnya dibuatkan surat inpormasi trayek kepada dinas perhubungan untuk trayek AKDP dibuatkan dari Dinas Perhubungan Propinsi untuk trayek Kota dibuatkan dari Dinas Perhubungan Kota untuk trayek Kabupaten di buatkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten setelah semuanya beres surat inpormasi trayek di bawa ke samsat untuk di adakan penguningisasian sehingga muncul STNK, resi pajak, Exstakoper  dan BPKB selanjutnya di adakan uji berkala/Kir dan dibuatkan kartu iyuran ORGANDA dan kartu sipa, dalam perjalanan proses surat surat kendaraan konsumen peremajaan diminta aplikasi diantaranya :


a,      Photokopy kartu keluarga 2 lembar.
b.       Photokopy KTP suamiistri 2 lembar.
c.       Phitokopy surat nikah 2 lembar.
d.       Photokopy rekening listrik 2 lembar.
e.       Photocopy PBB 2 lembar.
f.        Photokopy struk gaji bagi pegawai 2 lembar.
g.       Pasphoto 3 x 4 = 2 lembar.

Setelah surat surat kendaraan selesai semuanya selanjutnya oleh marketing di photo kopo masing masing 2 lembar diantaranya :

A,      Photokopy BPKB 2 lembar.
b.       Photokopy STNK 2 lembar.
c.       Photokopy resi pajak 2 lembar.
d.       Photokopy exrtakoper 2 lembar.
e.       Photokopy buku kir 2 lembar.
f.        Photokopy kartu sipa 2 lembar.
g.       Photokopy kartu organda 2 lembar.
h.       Photokopy SK jaringan trayek 2 lembar.
i.        Photokopy Ijin trayek 2 lembar.

PROSES PEREMAJAAN KENDARAAN SEKEN

proses peremajaan sales mendatangi calon konsumen atau konsumen datang ke showroom untuk meremajakan kendaraan, langkah awal konsumen menanyakan mekanisme peremajaan kepada pihak marketing atau ke sales, penjelasan dari marketing atau sales pertama tama marketing menjelaskan mekanisme peremajaan kendaraan tua beserta surat suratnya diserahkan ke showroom selanjutnya calon konsumen setuju kendaraan tua ditapsir diterima oleh showroom harga berapa kendaraan baru dijual oleh shopwroom berapa calon konsumen setuju selanjutnya konsumen mengisi pormolir pesanan kendaraan setelah ada pesanan pembelian kendaraan kemarketing selanjutnya marketing mengajukan kepada ketua bidang sejumlah kendaraan yang di pesan oleh konsumen yang diperuntukan untuk peremajaan ke jalur dimana konsumen memesan sehingga cat dan papan trayek disesuaikan dengan jalur di mana kendaraan operasi, selanjutnya Ketua bidang memerintahkan kepada kepala gudang sejumlah kendaraan seken untuk diadakan overhoul bodi langkah awal bagian overhaul bodi mengadakan pengelasan setelah selesai pengelasan selanjutntnya diserahkan kebagian tukang cat sambil proses pendempulan bagian mekanik menurunkan mesin untuk diperiksa dan onderdilnya yang rusak supaya diadakan penggantianm setelah mesion selesai selanjutnya bagian mekanik pindah ke bagian kaki kaki setelah mesin dan kaki kaki seleseai selanjutnya diadakan pengecatan setelahselesai pengecatan selanjutnya diserahkan kebagian asesoris untuk memasang kabel kabel memasang plapon memasang bak leding memasang jok dan asesoris lainnya setelah selesai kendaraan siap pakai di serahkan ke marketing untuk di poll di showroom langkah selanjutnya marketing, selanjutnya marketing mengajukan surat rekomendasi dari pengurus jalur baik dari KKSU dan KKU ORGANDA serta dari DPC ORGANDA atau dari DPD ORGANDA selanjutnya dibuatkan advis dari dinas perhubungan dimana dumisili pemesan bahwa kendaraan bahan peremajaan tersebut betul betul masih ada dijalur dan tidak bermasalah, setelah beberapa macam surat tesebut jadi selanjutnya dibuatkan surat inpormasi trayek kepada dinas perhubungan untuk trayek AKDP dibuatkan dari Dinas Perhubungan Propinsi untuk trayek Kota dibuatkan dari Dinas Perhubungan Kota untuk trayek Kabupaten di buatkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten setelah semuanya beres surat inpormasi trayek di bawa ke samsat untuk di adakan balik nama setelah semua surat surat selesai baik STNK, resi pajak, Exstakoper  dan BPKB selanjutnya di adakan uji berkala/Kir dan dibuatkan kartu iyuran ORGANDA dan kartu sipa, dalam perjalanan proses surat surat kendaraan konsumen peremajaan diminta aplikasi diri diantaranya :

a,       Photokopy kartu keluarga 2 lembar.
b.       Photokopy KTP suamiistri 2 lembar.
c.       Phitokopy surat nikah 2 lembar.
d.       Photokopy rekening listrik 2 lembar.
e.       Photocopy PBB 2 lembar.
f.        Photokopy struk gaji bagi pegawai 2 lembar.
g.       Pasphoto 3 x 4 = 2 lembar.

Setelah surat surat kendaraan selesai semuanya selanjutnya oleh marketing di photo kopo masing masing 2 lembar diantaranya :

A,      Photokopy BPKB 2 lembar.
b.       Photokopy STNK 2 lembar.
c.       Photokopy resi pajak 2 lembar.
d.       Photokopy exrtakoper 2 lembar.
e.       Photokopy buku kir 2 lembar.
f.        Photokopy kartu sipa 2 lembar.
g.       Photokopy kartu organda 2 lembar.
h.       Photokopy SK jaringan trayek 2 lembar.
i.        Photokopy Ijin trayek 2 lembar.

                         PENJELASAN USAHA DIBIDANG PEMBIAYAAN

Bidang Pembiayaan di pimpin oleh seorang ketua bidang dibantu oleh pimpinan kredit investasi (KI) dan di bantu oleh pimpinan  kredit kendaraan bermotor (KKB) serta dibantu oleh beberapa karyawan sesuai bidangnya masing masing, untuk permodalan  yang sudah didrop dari induk Koperasi atas keputusan ketua Umum, Proses pembiayaan di bidang kredit investasi (KI) dan Kredit  Kendaraan Bermotor (KKB) sales menawarkan jasa keuangan untuk kebutuhan proses permodalan atau kebutuhan kekurangan untuk pembelian kendaraan serta kebutuhan lainnya kepada calon nasabah setelah calon nasabah mengerti atas penjelasan sales, selanjutnya calon nasabah mengajukan sejumlah kebutuhan kepada sales, selanjutnya sales meminta kepada calon nasabah supaya melengkapi persyaratan kredit di antaranya sebagai berikut :

 1.   Photocopy KTP sumi istri.
 2.   Photocopy Kartu Keluarga.
 3.   Photocopy surat nikah.
 4.   Photocopy Rekening listrik, rekening pam, rekening telpu
 5.   Photocopy Struk gajih bagai pegawai.
 6.   Pas photo ukuran 3 x 4 = 3 lembar
.7.   Photocopy surat berharga yang akan dijaminkan
Setelah surat surat kendaraan selesai semuanya selanjutnya oleh marketing di photo kopo masing masing 2 lembar diantaranya :

 1.   Photo copy BPKB         2  Lembar
 2.   Photo copy Faktur         2   Lembar
 3.   Photo copy STNK         2   Lembar
 4.   Photo copy Notes pajak 2 Lembar
 5.   Photo copy Exstracover 2 Lembar
 6.   Photo copy SK jaringan trayek 2 Lembar
 7.   Photo copy kartu pengawasan trayek 2 Lembar
 8.   Photo copy surat ijin usaha 2 Lembar
 9.   Photo copy kartu iyuran Organda 2 lembar
10.  Photo copy Buku kitr 2 Lembar

Setelah persyaratan pengajuan kredit lengkap maka persyaratan tersebut diberikan kepada sales selanjutnya oleh sales dibawa ke Koperasi sesampainya di Koperasi  persyaratan kredit di serahkan ke bagian administrasi setelah dibukukan oleh administrasi selanjutnya di laporkan dan didisposisikan kepada pimpinan kredit, setelah berkas persyaratan kredit diterima oleh pimpinan kredit selanjutnya pimpinan kredit menugaskan bagian survey agar calon nasabah segera diadakan survey kekediamannya, setelah petugas survey sampai dikediaman calon nasabah lantas calon nasabah di wawancara oleh petugas survey,  kreteria calon nasabah yang layak dibiayai diantaranya.

a.   Karakter
b.  Aset penunjang
c.  Tujuan pinjaman

Setelah diwawancara ketiga kretria itu cukup menunjang maka hasil survey dinyatakan layak dibiayai petugas survey setelah salesai survey berikutnya berkas hasil supai diserahkan kebagian administrasi oleh andministrasi dicatan  dan dilengkapi sesuai kebutuhan dokumen kredit setelah dokumen kredit lengkap selanjutnya oleh bagian administrasi didiposisikan kepimpinan kredit setelah disimpulkan oleh pimpinan kredit bahwa calon nasabah layak dibiayai selanjutnya berkas tersebut didisposisikan kepada ketua bidang untuk disahkan setelah disahkan oleh ketua bidang berkas tersebut oleh ketua bidang di disposisikan kepada ke ketua umum, setelah ketua umum menyetujui berkas tersebut didisposisikan  kembali ke ketua bidang oleh ketua bidang didisposisikan kembali ke Pimpinan kredit selanjutnya untuk dipersiapkan pelaksanaan kredit setelah semua kelengkapan keredit dan sudah di setujui oleh semua pihak pejabat yang berwenang  berikutnya pimpinan kredit mengundang calon nasabah untuk diadakan pelaksanaan transsaksi kredit didalam surat undangan bahwa calon nasabah harus hadir ke Koperaspada hari, tanggal, pukul,untuk diadakan pengikatan kredit,  calon nasabah harus membawa :

a.    Suami membawa istri, istri membawa suami yang setatus bujang dijamin orang tua.
b.   Membawa KTP asli suami istri
c.   Membawa kartu keluarga asli
d.   Membawa surat nikah asli bagi yang sudah nikah.
e.   Membawa bukti jaminan yang asli Baik surat berharga atau surat surat kendaraan.
f.    Membawa uang Rp 100.000,- untuk membuka buku tabungan.

Setelah berkas kredit lengkap selanjutnya diadakan transaksi pengikatan kredit, pengikatan kredit dilaksanakan oleh pimpinan kredit formulir kredit satu persatu redaksinya dibacakan oleh pimpinan kredit setelah nasabah mengerti/memahami dari ketentuan ketentuan kredit selanjutnya setiap butir butirnya di paraf baik oleh nasabah maupun oleh pejabat Koperasi dan ditandatangani nasabah di atas meterai, pejabat Koperasi tandatangan dicap Koperasi dan ditandatangan oleh persetujuan Istri/Suami/atau pejamin nasabah setelah selesai pengikatan kredit berkas kredit diserahkan kepada bendahara, oleh bendahara dicatat dibukukan dalam pembukuan kredit lantas dibikinkan buku tabungan buat nasabah dan dibikinkan kartu angsuran berkas kredit  di photocopi, setelah didokumenkan oleh bendahara selanjutnya  dokumen kredit diserahkan kebagian legalhukum yang diterima oleh legal hukum BPKB asli,Faktur asli dan SK jaringan trayek asli serta berkas kredit asli, hasil pencairan/keuangan setelah dipotong administrasi pinjaman dan profesi pinjaman 2 % dari total piutang dan dipotong uang jaminan pinjamam sebesar Rp. 3.000.000,- apabila pembelian kendaraan atau peremajaan  dari perusahaan anak cabang maka keuangan diserahkan keperusahaan anak cabang, sedangkan kartu angsuran, buku tabungan, photocopi berkas kredit, STNK asli, Notes pajak asli, buku kir asli, kartu pengwasan trayek asli, kartu sipa asli, kartu organda asli dan pisik kendaran/fisik jaminan dipinjam-pakaikan ke nasabah untuk digunakan usaha selama kredit berjalan, untuk kredit investasi  barang jaminan yang ditahan oleh Koperasi berupa Surat berharga, untuk kredit kendaraan bermotor  (KKB) jenis kendaraan preman barang jaminan yang ditahan oleh Koperasi berupa BPKB asli dan Faktur asli pisik jaminan dipinjampakaikan kenasabah, untuk keredit Kendaraan bermotor (KKB) kendaraan umum jaminan yang ditahan oleh Koperasi berupa BPKB asli, Faktur asli dan SK jaringan trayek asli

CONTOH PEMBERIAN KREDIT

Pokok  piutang                                                                 =  Rp.100.000.000
Jangkawaktu                                                                   =               6 Tahun
Bunga 12 x 5 = 60 % x 100.000.000                              =  Rp.  60.000.000
Bunga pokok                                                                  =  Rp.160.000.000
Angsuran Pokok                                                            =  Rp.    1.388.888
Angsuran Bunga                                                           =  Rp.    1.000.000
Angsuran bunga pokok                                                =  Rp.    2.388.888

Setelah kredit berjalan bagian  kredit setiap harinya memantau kredit yangsudah bejalan dua hari nasabah sebelum jatuh tempo angsuran sudah diberitahu kewajiban angsurannya melalui telpun, apabila nasabah lewat tiga hari dari jatuh tempo angsuran pimpinan kredit menugaskan kolektor untuk mengadakan penagihan angsuran ke nasabah, apabila angsuran lewat tigapuluh hari dari jatuh tempo kembali pimpinan kredit  menugaskan kolektor untuk mengirimkan surat teguran kepadan nasabah surat teguran dilaksanakan 1 x, 2 x, 3 x apabila nasabah setelah diberikan peringatan ke tiga kali nasabah tidak menyelesaikan tunggakkan angsuran selanjutnya pimpinan kredit secara persuasif  mendatangngi kediaman nasabah untuk minta kejelasan kenapa kreditnya nunggak setelah pimpinan kredit mendapat kejelasan dari nasabah bahwa permasalahan yang sipat diluar tehnis misalnya kendaraan kecelekaan atau ada masalah yang menyangkut kebutuhan hajat keluarga yang tidak bisa ditunda tunda maka kewajiban nasabah cukup membayar bunganyasajah namum pokoknya tetap tidak berkurang  pada saat jatuh tempo tenor kredit pokoknya wajib di lunasin dengan upaya itu nasabah tidak sanggup membayar maka kebijakan berikutnya dapat dilakukan reskejul (dilaksanakan pengakuan piutang kedua kali) kebijakan ini dapat dilakukan 2 x pengakuan piutang setelah upaya ini tetap nasabah masih menunggak upaya berikutnya kreditnya di pindahkan kepihak lain atau barang jaminan di jual atas kesepakatan kedua belah pihak apabila hasil penjualan tidak mecukupi untuk menutupi piutang di Koperasi maka nasabah wajib membayar kekurangannya, apabila hasil penjualan ada sisanya maka hasil penjualan akan di serahkan kepada nasabah tingkat keamanan untuk membiayai kendaraan umum cukup aman dan kemampaatannya sangat membantu untuk kepentingan masyarakati, disamping unit kendaraan yang dinilai berdasarka tahun pembuatan ada nilai yang paling berharga yaitu  SK jaringantrayek Contoh :Kendaraan jenis T 120 SS tahun 2002 tipe angkot tanpa trayek harganya Rp. 30.000.000,- setelah di isi trayek jalur Majalaya Gede bage harga kendaraan menjadi Rp. 95.000.000,- dalam penafsiran berarti harga trayek Rp. 60.000.000,- seandainya kendaraaan itu hilang atau tabrakan dan kebakaran koperasi tidak mungkin mengalami kerugian yang sedipikan dikarenakan SK jaringan trayek yang di tahan di Koperasi bisa di fungsikan lagi untuk dipindahkan kepada kendaraan  lainnya.

KREDIT MACET

terjadi kredit macet kendaraan akan  ditarik oleh bagian penarikan setelah ditarik ditunggu 7 hari jam kerja ternyata kendaraan tidak diambil lagi oleh nasabah dan nasabah membikin surat pernyataan bahwa kendaraan tidak diambil lagi, selanjutnya kendaraan tersebut oleh bagian pembiayaan diserahkan ke bagian transportasi.

KENDARAAN TARIKAN
                                                                    
Bidang transportasi setelah terima kendaraan tarikan dari bagian pembiayaan selanjutnya oleh bidang tranportasi dimasukan ke gudang stok selanjutnya apabila kendaraan memerlukan perbaikan kendaraan tersebut diserahkan kebagian produksi selanjutnya oleh produksi diadakan  perbaikan overhoull bodi, pengecatan, perbaikan mesin dan lain lain setelah selesai diperbaiki kendaraan dikembalikan kegudang stok setelah ada pesanan dari showroom kendaraan diserahkan kebagian showroom oleh marketing kendaraan tersebut diproses sesuai ketentuan apabila kendaraan tersebut pembeliannya sistem kredit maka calon konsumen agar mengisi pormolir surat pesanan kendaraan setelah calon konsumen mengisi pormolir pesanan kendaraan selanjutnya calon konsumen oleh marketing di minta untuk melengkapi aplikasi pribadi setelah aplikasi pribadi lengkan selanjutnya surat surat kendaraan oleh marketing di photocopy setelah semuanya lengkap selanjutnya oleh marketing prsyaratan kredit tersebut diserahkan kebagian pembiayaan oleh bagian pembiayaan aplikasi calon debitur diperiksa setelah kelengkapannya sudah memenuhi persyaratan selanjutnya bagian pembiayaan menugaskan petugas surpey untuk menyurpai kekediaman calon nasabah hasil analisa tim surpey memenuhi persyaratan kredit langkah selanjunya diadakan transaksi kredit yang dilaksanakan oleh bidang pembiayaan sebagaimana pelaksanaaan kredit yang telah berjalan.

1 komentar:

  1. Salam satu hati, perkenalkan nama saya lukiman, saya marketing honda, saya cuman mau ngajuin penawaran cash/kredit sepeda motor hondanya, jika bpk/ibu minat kita ada harga khusus untuk perusahaan, kalau memang minat nanti saya kasih proposal saya, hubungi saya 083896699658, Terima Kasih

    BalasHapus