Pasal I
PELAKSANAAN KINERJA
Ayat 1
Pelaksanaan kinerja di Koperasi Jasa
Angkutan Umum Jawa Barat (KJAU JABAR) cabang Cirebon dipimpin oleh seorang Ketua cabang
dibantu oleh seorang sekretaris dibantu oleh seorang bendaha dibantu oleh beberapa kepala bagian dan dibantu oleh beberapa
karyawan,dalampelaksanaan usaha oleh koperasi induk diotonomkan
sehingga didalam melaksanakan kinerja koperasi jasa Angkutan Umum cabang
Cirebon memiliki anggaran rumah tangga dan peraturan khusus tersendiri
sedangkan anggaran Dasar mengacu kepada anggaran Dasar Koperasi induk, dengan
demikian koperasi Jasa Angkutan Umum cabang Cirebon mempunyai kewajiban kepada
Koperasi pusat setiap bulannya memberikanlaporan kinerja/usaha secara tertulis
dan memberikan kontribusi iyuran wajib besarnya 10 % dari sisa hasil usaha
besrsih untuk permodalan diatur didalam kolom permodalan.
Pasal II
PERKANTORAN
Ayat 2
Kantor Cabang Cirebon dan produksi jamu tradisional di Jl. Raya Gegesik no 01
Desa Bayalangu Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, produksi penggilingan padi di
desa karang ampel kecamatan gegesik kabupaten Cirebon, tambak garam, tambak
udang dan tambak bandeng di pantai rawa urip kabupaten cirebon.
Pasal III
JENIS
USAHA
Ayat 3
1). Simpan pinjam.
2). Produksi jamu
tradisional.
3). Produksi
penggilingan padi.
4). Tambak garam.
Pasal IV
TUGAS MASING MASING
Ayat 4
Rapat anggota kekuasaan tertinggi di Koperasi jasa
Angkutan Umum Jawa Barat cabang cirebon sehingga semua proses kinerja yang
dilaksanakan oleh para pengawas dan para pengurus cabang
Cirebon dilaksanakan
berdasarkan hasil rapat anggota
Pasal V
PENGAWAS
Ayat 5
Pengawas mandataris rapat anggota,
sehingga pelaksanaan kinerja pengawas dilaksanakan sesui ketentuan Anggaran
dasar & Anggaran Rumahtangga dan peraturan Khusus serta ketentuan ketentuan
lain yang telah diputuskan didalam rapat anggota, Pengawas memiliki kemampuan
didalam kepengawasannya dan memiliki ketekunan didalam melaksanakan kinerjanya
serta menguasai sistem akutansi didalam administrasi per Koperasian, didalam
penelaahan maju mundurnya Koperasi Jasa Angkutan Umum Jawa Bara cabang Cirebon ke tergantungan pran aktip dan keepektipan pengawas didalam melaksanakan
kinerjanya pengawas secara rutin untuk melaksanakan pengawasannya terhadap
pelaksanaan kinerja para pengurus, pengawas harus berani menegur para pengurus
apabila pengurus melaksanakan kinerjanya tidak sesuai dengan ketentuan anggaran
dasar & anggaran rumah tangga dan peraturan khusus serta ketentuan
ketentuan lain yang telah diputuskan didalam rapat anggota pengawas harus bisa
membenarkan apabila pengurus melakukan kesalahan didalam melaksanakan kinerja
dan apabila pengawas menemukan indikasi pengurus melaksanakan kinerjanya tidak
sesuai dengan ketentuan ketentuan yang telah ditentukan dan mereka telah
diberikan teguran peringatan baik secara lisan maupun tertulis yang
bersangkutan tetap tidak mengindahkan teguran tersebut maka pengawas segera
meminta diadakan rapat luar biasa untu memberhentikan pengurus yang akan
membahayakan Koperasi
Pasal VI
PENGURUS
Ayat 6
Pengurus dipilih dari dan oleh anggota
dalam rapat anggota, pengurus mandataris rapat anggota Pengurus harus mempunyai
pengetahuan tentang perkoperasian, Kejujuran, loyal, dan berdekasi terhadap
Koperasi, Pengurus harus memiliki keterampilan kerja dan wawasan usaha serta
semangat kwirausahaan, di Koperasi jasa angkutan umum jawa barat Cabang Cirebon ada tiga sebutan pengurus diantaranya pengurus inti, pengurus umum dan
Karyawan yang disebut pengurus inti Ketua, Sekretaris, Bendahara, yang disebut
pengurus umum pengurus yang diangkat oleh rapat anggota atas kebutuhan untuk
pembantu pengurus inti, yang disebut Karyawan untuk pembantu pengurus umum atas
kebutuhan kinerja dibidang masing masing pengangkatan Karyawan dilaksanakan
oleh pengurus inti atas persetujuan Pengawas. Didalam pelaksanaan kinerja dan
sistem usaha di Koperasi Jasa Angkutan Umum Jawa Barat Cabang
cirebon dititik
sentralkan kepada ketua cabang, ketua Cabang memberikan mandat kepada masing masing
bidang untuk melaksanakan kinerja disesuaikan dengan ketentuan AD & ART dan
peraturan khusus serta peraturan peraturan lain yang telah disahkan didalam
rapat anggota.
Pasal VII
ADMINISTRASI
Ayat 7
Dibidang administrasi ditanggungjawab oleh
sekretaris dan dibantu oleh staf sehingga proses menyangkut sipat
keadministrasian baik sitem maupun ketertiban pembukuan didalam pelaksanaan
kinerja setiap harinya dimonitor oleh Sekretaris.Kebutuhan alat alat tulis
merupakan tanggung jawab sekretaris dari mulai penyiapan pembukuan dan alat
alat lainnya harus betul betul sudah disiapkan fungsi sekretaris sebagai
konseptor dan sebagai roda organisasi sekretaris setiap bulannya wajib
melaporkan secata tertulis hasil kinerjanya kepada ketua Cabang.
Pasal VIII
KEUANGAN
Ayat 8
Dibidang keuangan ditanggung jawab oleh
bendahara umum dan dibantu oleh staff sehingga menyangkut proses keuangan baik
secara global maupun keluar masuk keuangan selalu dimonitor oleh bendahara
pemasukan pengeluaran keuangan setiap saat harus dilaporkan kepada ketua Cabang khusus
yang bukan protap pengeluaran keuangan baik kepentingan kepentingan dan
insidentil pengeluarannya harus disetujui secara tertulis oleh ketua Cabang.
Pasal IX
PENJELASAN PERMODALAN
Ayat 9
Modal koperasi cabang
Cirebon didapat dari
modal awal, dari modal pokok Anggota, dari modal wajib Anggota, dari simpanan
sukarela Anggota, dari simpanan berjangka Anggota atau pihak ketiga, Inpestasi dari Koperasi Induk dari tabungan nasabah, khusus untuk modal pokok
dan modal wajib anggota hanya dapat di pinjamkan kepada anggota sedangkan modal
lainnya dapat dipinjamkan ke anggta atau kepada masyarakat yang membutuhka
sesuai ketentuan yang telah diatur dalam ketentuan anggaran rumah tangga dan
peraturan khusus cabang Cireboni, untuk modal pihak ketiga yang sipat
kerjasama atau penanaman modalsipemilik modal dapat diangkat sebagai badan
pemeriksa keuangan atau legal hukum yang sipatnya pelayanan dibawah satu atap
sistem sepenuhnya ada pada koperasi cabang Cirebon barang jaminan ada pada pemilik modal
sehinga perguliran permodalan diajukan sesuai cash falau, pembagian keuntungan
usaha dapat dilakukan dengan sistem bagi hasil usaha atau dengan sistem
persentase ditentukan sesuai kesepakatan bersama dari pemilik modal kekoperasi cabang Cirebon memberikan sukubunga berapa % pertahun, Koperasi cabang
Cirebon menjual bunga
kenasabah berapa % pertahun proses pelaksanaan
kerjasama dengan badan usaha lain wajib mendapatkan persetujuan dengan cara
tertulis dari ketua umum pusat.
Pasal X
PENJELASAN USAHA DIBIDANG SIMPAN PINJAM
Ayat 10
Di bidang simpan pinjam di pimpin oleh seorang kepala bagian dibantu oleh pimpinan kredit
investasiserta dibantu oleh beberapa karyawan sesuai bidangnya masing masing, untuk mencapai tujuan bagian simpanpinjam atas dasar keputusan
didalam rapat anggora untuk modal pokok modal wajib dan simpanan sukarela
ditetapkan sebagai berikut :
1.Modal pokok =
Rp. 25.000 ketika masuk menjadi anggota Koiperasi cabang Cirebon
2.Modal
wajib = Rp. 15.000 setiap bulannya.
3.Simpanan
sukarela minimal setiap nyimpan = Rp. 5.000
Bagian simpanpinjam dapat mengelola permodalan di luar modal
simpanpinjam yang didapat didrop dari bendahara, untuk modal anggota hanya dapat
dipinjamkan kepada anggota sedangkan modal yang didrop dari bendahara dapat
dipinjam oleh anggota atau nasabah yang bersipat kredit inpestasi, pinjaman
lebih besar dari simpanan maka harus dikonter dengan jaminan surat berharga,
sedangkan pinjaman buat nasabah dikonter sepenuhnya dengan jaminan surat
berharga untuk suku bunga pinjaman
setiap tahunnya ditentukan atas hasil rapat anggota.
Sales mecari calon nasabah setelah dapat calon nasabah ditawarin
permodalan setelah calon nasabah mengerti atas penjelasan sales selanjutnya
calon nasabah mengajukan sejumlah pinjaman ke sales selanjutnya sales meminta
ke calon nasabah untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1.
Photocopy KTP sumi istri.
2.
Photocopy Kartu Keluarga.
3.
Photocopy surat nikah.
4.
Photocopy Rekening listrik, rekening pam, rekening telpu
5.
Photocopy Struk gajih bagai pegawai.
6. Pas
photo ukuran 3 x 4 = 3 lembar
.7.
Photocopy surat berharga yang akan dijaminkan
Setelah persyaratan pengajuan kredit
lengkap maka persyaratan tersebut diberikan kepada sales selanjutnya oleh sales
dibawa ke Koperasi sesampainya di Koperasi
persyaratan kredit di serahkan ke bagian administrasi setelah dibukukan
oleh administrasi selanjutnya di laporkan dan didisposisikan kepada bagian
kredit, setelah berkas persyaratan kredit diterima oleh bagian
kredit selanjutnya bagian kredit
menugaskan bagian survai agar calon nasabah segera diadakan survai
kekediamannya, setelah petugas survai sampai dikediaman calon nasabah lantas
calon nasabah di wawancara oleh petugas survai,
kreteria calon nasabah yang layak dibiayai diantaranya
a.
Karakter
b.
Aset penunjang
c.
Tujuan pinjaman
Setelah diwawancara ketiga kretria itu
cukup menunjang maka hasil survai dinyatakan layak dibiayai petugas survai
setelah salesai survai berikutnya berkas hasil supai diserahkan kebagian
administrasi oleh andministrasi dicatan
dan dilengkapi sesuai kebutuhan dokumen kredit setelah dokumen kredit
lengkap selanjutnya oleh bagian administrasi didiposisikan bagian kredit
setelah disimpulkan oleh bagian kredit bahwa calon nasabah layak dibiayai
selanjutnya berkas tersebut didisposisikan kepada ketua Cabang untuk
mendapatkan persetujuan setelah disetujui oleh ketua cabang berkas tersebut
oleh ketua cabang di disposisikan kembali ke bagian kredit setelah semua
kelengkapan keredit dan sudah di setujui oleh semua pihak pejabat yang
berwenang berikutnya bagian kredit
mengundang calon nasabah untuk diadakan pelaksanaan transsaksi kredit didalam
surat undangan bahwa calon nasabah harus hadir ke Koperaspada cabang cirebon
hari, tanggal, pukul,untuk diadakan pengikatan kredit, calon nasabah harus membawa :
a.
Suami membawa istri atau istri membawa suami yang bersetatus bujang
harus
membawa penjamin
b.
Membawa KTP asli suami istri
c.
Membawa kartu keluarga asli
d.
Membawa surat nikah asli bagi yang sudah nikah.
e.
Membawa bukti jaminan yang asli Baik surat berharga atau surat surat
kendaraan.
f.
Membawa uang Rp 100.000,- untuk membuka buku tabungan.
Setelah berkas kredit lengkap selanjutnya
diadakan transaksi pengikatan kredit, pengikatan kredit dilaksanakan oleh bidang kredit
formulir kredit satu persatu redaksinya dibacakan oleh bidang
kredit setelah nasabah
mengerti/memahami dari ketentuan ketentuan kredit selanjutnya setiap butirnya
di paraf baik oleh nasabah maupun oleh pejabat Koperasi dan ditandatangani oleh nasabah
di atas meterai, pejabat Koperasitandatangan dicap Koperasi dan ditandatangan oleh
persetujuan Istri, Suamiatau pejamin nasabah setelah selesai
pengikatan kredit berkas kredit diserahkan kepada bendahara, oleh bendahara
dicatat dibukukan dalam pembukuan kredit lantas dibikinkan buku tabungan buat
nasabah dan dibikinkan kartu angsuran berkas kredit di photocopi, setelah didokumenkan oleh
bendahara selanjutnya dokumen kredit
diserahkan kebagian legalhukum yang diterima oleh legal hukum berupa surat surat berharga hasil pencairan/keuangan dipotong administrasi
pinjaman dan profesi pinjaman 2 % dari total piutang, barang jaminan yang ditahan oleh Koperasi
berupa Surat berharga.
Pasal XI
CONTOH PEMBERIAN KREDIT
Ayat 11
Pokok
piutang = Rp. 10.000.000
Jangkawaktu 3 Tahun
Bunga 12 x 3 = 36 % x
10.000.000 =
Rp. 3.600.000
Bunga pokok
= Rp. 13.600.000
Angsuran
Pokok
=
Rp. 277.777
Angsuran
Bunga =
Rp. 100.000
Angsuran bunga pokok =
Rp. 377.777
Setiap bulannya koperasi Jasa Angkutan
Umum Jawa Barat cabang Cirebon dari pemberian kredit akan mendapatkan
keuntungan bunga pinjaman Rp. setelah kredit berjalan bagian kredit setiap harinya memantau kredit
yangsudah bejalan dua hari nasabah sebelum jatuh tempo angsurannya sudah
diberitahu kewajiban angsurannya melalui telpun, apabila nasabah lewat tiga
hari dari jatuh tempo angsurannya bagian kredit menugaskan kolektor untuk
mengadakan penagihan angsuran ke nasabah, apabila angsurannya lewat tigapuluh
hari dari jatuh tempo kembali pimpinan kredit
menugaskan kolektor untuk mengirimkan surat teguran kepadan nasabah
surat teguran dilaksanakan 1 x, 2 x, 3 x apabila nasabah setelah diberikan
peringatan ke tiga kali nasabah tidak menyelesaikan tunggakkan angsuran
selanjutnya bagian kredit secara persuasif
mendatangngi kediaman nasabah untuk minta kejelasan kenapa kreditnya
nunggak setelah pimpinan kredit mendapat kejelasan dari nasabah bahwa
permasalahan yang sipat diluar tehnis misalnya hajat keluarga yang tidak bisa
ditunda tunda maka kewajiban nasabah cukup membayar bunganyasaja namum pokoknya
tetap tidak berkurang pada saat jatuh
tempo tenor kredit pokoknya wajib di lunasin dengan upaya itu nasabah tidak
sanggup membayar maka kebijakan berikutnya dapat dilakukan reskejul
(dilaksanakan pengakuan piutang kedua kali) kebijakan ini dapat dilakukan 2 x
pengakuan piutang setelah upaya ini tetap nasabah masih menunggak upaya
berikutnya kreditnya di pindahkan kepihak lain atau barang jaminan di jual atas
kesepakatan kedua belah pihak apabila hasil penjualan tidak mecukupi untuk
menutupi piutang di Koperasi maka nasabah wajib membayar kekurangannya, apabila
hasil penjualan ada sisanya maka hasil penjualan akan di serahkan kepada
nasabah.
Pasal XII
PENJELASAN USAHA DIBIDANG JAMU TRADISIONAL
Ayat 12
Di bidang jamu tradisional di pimpin oleh seorang kepala bagian dibantu oleh tenaga
administrasi, dibantu oleh bendahara serta dibantu oleh beberapa karyawan sesuai
bidangnya masing masing, untuk mencapai tujuan bagian
jamu tradisional atas dasar keputusan didalam rapat anggora untuk permodalan
langsung di drop dari bendahra atas reperenci ketua cabang, untuk pelaksanaan
kinerja langkah awal mengajukan modal kerja ke ketua cabang sejumlah yang
dibutuhkan untuk pembelian alat alat dan bahan baku jamu setelah pengajuan
modal di acc oleh ketua cabang selanjutnya pengajuan tersebut didisposisikan ke
bendahara canbang setelah permodalan diterima oleh bagian jamu tradisional maka
permodalan tersebut di belanjakan untuk alat alat kerja/usaha sebelum
membelanjakan modal tersebut langkah awal mempersiapkan sumber daya baik wanita
maupun pria sesuai kebutuhan, sumberdaya tersebutyang sudah memahami pembuatan
jamu tradisional, setelah sumberdaya sudah siap selanjutnya belanja untuk
kekurangan alat alat diantaranya mesinpres bahan baku, ketel untuk
menyanggray bahan baku setelah digiling, kompor guna memasak bahanbaku, alat racik
takaran ukuran bahan baku setelah disanggray, baskom untuk tempat bahanbaku
setelah digiling atau setelah dimasak, pelastik untuk pembungkus, takaran/kilo ukutan
gram, pelastik untuk pembungkus, dus yang isinya sekitar 100 bungkus yang sudah
memakai label merek, mempersiapkan mesin ripet pres plastik dan mempersiapkan
bahan baku terdiri dari :
1.kuning temen.
2.Temulawak hitam.
3.Temulawak Putih.
4.Jahe merah.
5.Jahe Kuning.
6.Kapol.
7.Kencur.
8.Lada merah.
9.Lada rambat.
10.Lempuyang.
11.Kunyit.
12.Pece beling.
13.Sambiloto.
14.Kayu manis.
15.jeruk purut.
16.Jeruk mipis
17.Ubi rambat.
18.Kumis kucing.
19.Laja merah.
20.Batrawalik.
21.Ketumbar.
22.Telur bebek.
23.Telur ayam kampung.
24.Telur angsa
25.Klapa ijau.
26.Madu tawon.
27.Madu odeng.
28.Madu tewel.
29.Rumput kiurat.
30.Rumput laut
31.Antanan merah.
32.Mengkudu.
Setelah sumberdaya disiapkan peralatan disiapkan bahan jamu
disiapkan selanjutnya bahan baku jamu dicuci agar setiril selanjutnya bahan
jamu tersebut digiling/dipres hingga keluar air nutrisi setelah digiling bahan
jamu tersebut di jemur hingga betul betul kering air nutrisinya di masukan
kedalam wadah uji test leb untuk dibuktikan kadar nutrisi masing masing berapa
persen setelah uji kelayakan tersebut dapat diketahui selanjutnya masing masing
air nutrisi dimasukan kedalam botol selanjutnya bahan baku yang telah dijemur
ditakar dan diracik sesuai dengan peruntukannya selanjutnya di siram air nutrisi
sesuai dengan takarannya setelan diracik diaduk dengan ralut selanjutnya bahan
baku jamu di sanggray/dimasak hingga matang, setelah matang bahan jamu siap
konsumsi ditimbang tiap tiap tujuh gram dimasukan kedalam kemasan plastik
lantas pelastik tersebut dibungkus dengan kertas yang sudah memakai label dan
dosis jamu serta cara mengkonsumsinya setelah dibungkus selanjutnya dimasukan
ke dus ukuran kecil yang isinya limapuluh kemasan selanjutnya jamu siap edar
atas dasar perjanjian cabang dan induk maka hasil produksi dijual ke bagian
perdagangan umum pusat oleh perdagangan umum pusat jamu dipasarkan keglosir
gelosir Koperasi atau kepasar umum, untuk tahap awal memproduksi 1 (satu) Ton
bahan baku dari jumlah 1 (satu) ton bahan baku modal produksi ontorod sebesar =
Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan perbungkusnya diisi tujuh gram
maka dengan jumlah bahan baku 1 (satu) ton berarti menjadi 100.000 bungkus
perbungkusnya dijual ke Koperasi induk Rp. 700 dengan penjualan Rp.700 produksi
pertama akan mendapatkan nilai jual Rp. 700 x 100.000 = Rp. 70.000.000 modal
Rp. 50.000.000 jual Rp. 70.000.000 laba bersih = Rp. 20.000.000.
Pasal XIII
PENJELASAN USAHA DIBIDANG PENGGILINGAN PADI
Ayat 13
Di bidang penggilingan padi di pimpin oleh seorang kepala
bagian dibantu oleh tenaga administrasi, dibantu oleh bendahara serta dibantu oleh beberapa karyawan
sesuai bidangnya masing masing, untuk mencapai tujuan
bagian penggilingan padi atas dasar keputusan didalam rapat anggora untuk
permodalan langsung di drop dari bendahra atas reperenci ketua cabang, untuk
pelaksanaan kinerja langkah awal mengajukan modal kerja ke ketua cabang
sejumlah yang dibutuhkan untuk pembelian alat alat dan bahan baku jamu setelah
pengajuan modal di acc oleh ketua cabang selanjutnya pengajuan tersebut
didisposisikan ke bendahara canbang setelah permodalan diterima oleh bagian jamu
tradisional maka permodalan tersebut di belanjakan untuk alat alat kerja/usaha
sebelum membelanjakan modal tersebut langkah awal mempersiapkan sumber daya
baik wanita maupun pria sesuai kebutuhan, sumberdaya tersebut yang sudah
memahami sistem pengelolaan penggilingan padi, setelah sumberdaya sudah siap
selanjutnya belanja untuk kekurangan alat alat diantaranya mesin giling, mesin
heler dan kebutuhan lainnya sumberdaya sudah siap alat kerja sudah siap
selanjutnyamembeli bahan baku untuk digiling yaitu
padi dengan jumlah 18.000.000 H lahan sawah yang ditagetkan dimusim panen para
petani akan menjual gabah ke Koperasi sekitar 5.000 T pertonnya harga gabah
pada saat panen sekitar Rp. 4.500.000 kalau target pasar 5.000. T berarti
Koperasi harus siap modal 5.000 x 4.500.000 = Rp. 22.500.000.000 apabila
digiling dari satu ton menjadi 700 kg penyusutan 300 kg dari jumlah 5.000 T
pertonnya susut 300 kg berarti menjadi beras 3500 T per ton nya beras Rp.
8.000.000 di terima oleh Koperasi induk berarti setelah menjadi beras 3500 T x
Rp. 8.000.000 = Rp. 28.000.000.000 analisa keuntungan dengan rincian sebagai
berikut :
Jangka waktu proses 180 hari
Biaya operasional selama 180 hari = Rp.
1.500.000.000
Modal
= Rp. 22.500.000.000
Jumlah modal = Rp.
24.000.000.000
Keuntungan jual selama 180 hari = Rp.
28.000.000.000
Keuntungan bersih usaha selama 180 hari = Rp .
4.000.000.000
Pasal XV
PENJELASAN USAHA DIBIDANG TAMBAK GARAM
Ayat 15
Di bidang tambak garam di pimpin oleh seorang kepala bagian dibantu oleh tenaga
administrasi, dibantu oleh bendahara serta dibantu oleh beberapa karyawan sesuai
bidangnya masing masing, untuk mencapai tujuan bagian
tambak garam atas dasar keputusan didalam rapat anggora untuk permodalan
langsung di drop dari bendahra atas reperenci ketua cabang, untuk pelaksanaan
kinerja langkah awal mengajukan modal kerja ke ketua cabang sejumlah yang
dibutuhkan untuk pembelian alat alat kerja setelah pengajuan modal di acc oleh
ketua cabang selanjutnya pengajuan tersebut didisposisikan ke bendahara canbang
setelah permodalan diterima oleh bagian tambak garam maka permodalan tersebut
di belanjakan untuk alat alat kerja/usaha sebelum membelanjakan modal tersebut
langkah awal mempersiapkan sumber daya baik wanita maupun pria sesuai
kebutuhan, sumberdaya tersebut yang sudah memahami sistem pengelolaan
tambakgaram, setelah sumberdaya sudah siap selanjutnya belanja untuk kekurangan
alat alat diantaranya mesin gnarator penyedot air, garu glinding, temometer,
karung, kincir tradisional dan kebutuhan alat alat lainnya sumberdaya sudah siap alat kerja sudah siap
selanjutnya pelaksanaan pengelolaan lahan, lahan
seluas dua H lahan tersebut terlebih dahulu di bikin petak petak dijadikan dua
belas petak secara berurutan petak ke satu sampai petak ke dua belas, di petak pertama dibikinkan sumur kedalaman
enam m untuk penampungan air dari laut, gnarator dipasang selang di pasang
selang ke satu selang penyedot, selang ke dua selang pengisi air kesumur
setelah genarator dihidupkan air mengalir kedalam sumur setelah didalam sumur
air di endapkan selama satu malam air setelah satu malam didalam sumur kadarnya
berobah menjadi satu kw di atas sumur terpasang kincir untuk mengalirkan air ke
petak petak besok harinya kincir
berputar ditebak angin dari perputaran kincir tersebut air mengalir ke petak ke
satu dipetak kesatu air di endapkan satu malam dalam satu malam air kadarnya
berobah menjadi dua kw, besok harinya air di alirkan ke petak kedua diendapkan
satu malam air kadarnya berobah menjadi tiga kw, besok harinya air di alirkan
ke petak kedua diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi tiga kw, besok harinya air di alirkan ke petak ketiga
diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi empat kw, besok harinya air
di alirkan ke petak ke empat diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi
lma kw, besok harinya air di alirkan ke petak lima diendapkan satu malam air
kadarnya berobah menjadi enam kw, besok
harinya air di alirkan ke petak enam diendapkan satu malam air kadarnya berobah
menjadi tujuh kw, besok harinya air di
alirkan ke petak tujuh diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi
delapan Kw, besok harinya air
di alirkan ke petak delapan diendapkan satu malam air kadarnya berobah menjadi
sembila kw, besok harinya air di alirkan ke petak sembilan diendapkan satu
malam air kadarnya berobah menjadi sepuluh kw, besok harinya air di alirkan ke
petak kesepuluh diendapkan satu malam besok harinya air menjadi garam dengan
dua petak terakir setiap hari sampai musim hujan turun dengan tersendirinya
garam bergulir produksi sendiri setiap hari penghasilannya rata rata dua
tondengan setiap hari panen garam dua ton masa kemarau seratus hari hari
berarti dalam seratus hari produksi
garan akan mendapatkan 100 x 2 T = 200 T
di jual ke koperasi induk diterima per kg Rp. 600 dengan penghasilan 200 T
berarti cabang cirebon dalam pengelolaan garam selama tiga bulan akan mendapat
keuntungan sebesar 200 T x Rp 600.000 = Rp. 120.000.000 biaya produksi selama
seratus hari Rp. 50.000.000 hasil usaha Rp 120.000.000 operasional Rp.
50.000.000 penghasilan bersih = Rp. 70.000.000.
PENGURUS KOPERASI JASA ANGKUTAN UMUM
JAWABARAT
(KJAU JABAR
KETUA UMUM SKRETARIS UMUM
NANDI HARJANI HENDRI PRIYANTO
NRA 001 NRA136
SISTEM KINERJA DIBIDANG
TRANSPORTASI
Dibidang
transportasi di pimpin olah seorang ketua bidang yang memahami berbagai
kegiatan usaha dan mengerti berbagai logistik yang dibutuhkan, ketua bidang di
bantu oleh beberapa tenaga administrasi dan bendahara juga dibantu oleh kepala
gudang stok, dibantu oleh kepala bidang produksi perbengkelan, di bantu oleh
kepala bidang marketing serta dibantu
oleh beberapa karyawan sesuai bidangnya masing masing, langkah awal mempersiapkan gudang stok untuk menyimpan barang barang
berrupa kendaraan baru dan kendaraan seken, menyimpan seluruh kebutuhan barang
barang untuk ripet bodi, menyimpan kebutuhan onderdil, menyimpan kebutuhan alat
alat cat dan bahan baku cat, selanjutnya mempersiapkan tempat untuk produksi
ripet bodi dan perbengkelan yang memadai serta diisi dengan barang barang
berupa kunci kunci dari ukuran terkecil hingga terbesar, dongkrak dariukuran
terkecil hingga terbesar, mesin elasan baik mesin elas karbit dan mesin elas
listrik, peralatan cat manul dan peralatan cat open selanjutnya mempersiapkan
sumberdaya terdiri dari tukang las sebagai tenaga ahli ripet bodi, tukang cac
manual dan tukang cat open bodi, montir ahli mesin bensin dan mesin desel dan
beberapa pembantunya,selanjutnya mempersiapkan showroom untuk tempat penjualan
kendaraan dan sumberdayanya.
PROSES
PEREMAJAAN KENDARAAN BARU
proses
peremajaan sales mendatangi calon konsumen atau konsumen datang ke showroom
untuk meremajakan kendaraan, langkah awal konsumen menanyakan mekanisme
peremajaan kepada pihak marketing atau ke sales, penjelasan dari marketing atau
sales pertama tama marketing menjelaskan mekanisme peremajaan kendaraan tua
beserta surat suratnya diserahkan ke showroom selanjutnya calon konsumen setuju
kendaraan tua ditapsir diterima oleh showroom harga berapa kendaraan baru
dijual oleh shopwroom berapa calon konsumen setuju selanjutnya konsumen mengisi
pormolir pesanan kendaraan
setelah ada
pesanan pembelian kendaraan kemarketing selanjutnya marketing mengajukan kepada
ketua bidang sejumlah kendaraan yang di pesan oleh konsumen yang diperuntukan
untuk peremajaan ke jalur dimana konsumen memesan sehingga cat dan papan trayek
disesuaikan dengan jalur di mana kendaraan operasi, selanjutnya Ketua bidang
memerintahkan kepada kepala gudang sejumlah kendaraan baru berupa sasis supaya
di masukan kebagian produksi untuk dibuatkan kroseri sdelanjutnya oleh bagian
produksi dibuatkan karoseri setelah karoseri selesai selanjutnya diserahkan
kebagaian cat untuk diadakan pengecatan setelah cat selesai selanjutnya
diserahkan kebagian asesoris untuk memasang kabel kabel memasang plapon
memasang bak leding memasang jok dan asesoris lainnya setelah selesai kendaraan
siap pakai di serahkan ke marketing untuk di poll di showroom langkah
selanjutnya marketing, langkah selanjutnya marketing mengajukan faktur dimana
kendaraan merek dan deler yang di pesan setelah faktur turun selanjutnya
selanjutnya marketing mengajukan ke dinas perhubungan propinsi untuk
diterbitkan surat robah bentuk dan uji mutu serta dibuatkan surat rekomendasi
dari pengurus jalur baik dari KKSU dan KKU ORGANDA serta dari DPC ORGANDA atau
dari DPD ORGANDA selanjutnya dibuatkan advis dari dinas perhubungan dimana
dumisili pemesan bahwa kendaraan bahan peremajaan tersebut betul betul masih
ada dijalur dan tidak bermasalah, setelah beberapa macam surat tesebut jadi
selanjutnya dibuatkan surat inpormasi trayek kepada dinas perhubungan untuk
trayek AKDP dibuatkan dari Dinas Perhubungan Propinsi untuk trayek Kota
dibuatkan dari Dinas Perhubungan Kota untuk trayek Kabupaten di buatkan dari
Dinas Perhubungan Kabupaten setelah semuanya beres surat inpormasi trayek di
bawa ke samsat untuk di adakan penguningisasian sehingga muncul STNK, resi
pajak, Exstakoper dan BPKB selanjutnya
di adakan uji berkala/Kir dan dibuatkan kartu iyuran ORGANDA dan kartu sipa,
dalam perjalanan proses surat surat kendaraan konsumen peremajaan diminta
aplikasi diantaranya :
a, Photokopy kartu keluarga 2 lembar.
b. Photokopy
KTP suamiistri 2 lembar.
c. Phitokopy
surat nikah 2
lembar.
d. Photokopy
rekening listrik 2 lembar.
e. Photocopy
PBB 2 lembar.
f. Photokopy
struk gaji bagi pegawai 2 lembar.
g. Pasphoto
3 x 4 = 2 lembar.
Setelah surat surat
kendaraan selesai semuanya selanjutnya oleh marketing di photo kopo masing
masing 2 lembar diantaranya :
A, Photokopy
BPKB 2 lembar.
b. Photokopy
STNK 2 lembar.
c. Photokopy
resi pajak 2 lembar.
d. Photokopy
exrtakoper 2 lembar.
e. Photokopy
buku kir 2 lembar.
f. Photokopy
kartu sipa 2 lembar.
g. Photokopy
kartu organda 2 lembar.
h. Photokopy
SK jaringan trayek 2 lembar.
i. Photokopy
Ijin trayek 2 lembar.
PROSES
PEREMAJAAN KENDARAAN SEKEN
proses
peremajaan sales mendatangi calon konsumen atau konsumen datang ke showroom
untuk meremajakan kendaraan, langkah awal konsumen menanyakan mekanisme
peremajaan kepada pihak marketing atau ke sales, penjelasan dari marketing atau
sales pertama tama marketing menjelaskan mekanisme peremajaan kendaraan tua
beserta surat suratnya diserahkan ke showroom selanjutnya calon konsumen setuju
kendaraan tua ditapsir diterima oleh showroom harga berapa kendaraan baru
dijual oleh shopwroom berapa calon konsumen setuju selanjutnya konsumen mengisi
pormolir pesanan kendaraan setelah ada pesanan pembelian kendaraan kemarketing
selanjutnya marketing mengajukan kepada ketua bidang sejumlah kendaraan yang di
pesan oleh konsumen yang diperuntukan untuk peremajaan ke jalur dimana konsumen
memesan sehingga cat dan papan trayek disesuaikan dengan jalur di mana
kendaraan operasi, selanjutnya Ketua bidang memerintahkan kepada kepala gudang
sejumlah kendaraan seken untuk diadakan overhoul bodi langkah awal bagian
overhaul bodi mengadakan pengelasan setelah selesai pengelasan selanjutntnya
diserahkan kebagian tukang cat sambil proses pendempulan bagian mekanik
menurunkan mesin untuk diperiksa dan onderdilnya yang rusak supaya diadakan
penggantianm setelah mesion selesai selanjutnya bagian mekanik pindah ke bagian
kaki kaki setelah mesin dan kaki kaki seleseai selanjutnya diadakan pengecatan
setelahselesai pengecatan selanjutnya diserahkan kebagian asesoris untuk
memasang kabel kabel memasang plapon memasang bak leding memasang jok dan
asesoris lainnya setelah selesai kendaraan siap pakai di serahkan ke marketing
untuk di poll di showroom langkah selanjutnya marketing, selanjutnya marketing
mengajukan surat rekomendasi dari pengurus jalur baik dari KKSU dan KKU ORGANDA
serta dari DPC ORGANDA atau dari DPD ORGANDA selanjutnya dibuatkan advis dari
dinas perhubungan dimana dumisili pemesan bahwa kendaraan bahan peremajaan
tersebut betul betul masih ada dijalur dan tidak bermasalah, setelah beberapa
macam surat tesebut jadi selanjutnya dibuatkan surat inpormasi trayek kepada
dinas perhubungan untuk trayek AKDP dibuatkan dari Dinas Perhubungan Propinsi
untuk trayek Kota dibuatkan dari Dinas Perhubungan Kota untuk trayek Kabupaten
di buatkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten setelah semuanya beres surat
inpormasi trayek di bawa ke samsat untuk di adakan balik nama setelah semua
surat surat selesai baik STNK, resi pajak, Exstakoper dan BPKB selanjutnya di adakan uji
berkala/Kir dan dibuatkan kartu iyuran ORGANDA dan kartu sipa, dalam perjalanan
proses surat surat kendaraan konsumen peremajaan diminta aplikasi diri
diantaranya :
a, Photokopy
kartu keluarga 2 lembar.
b. Photokopy
KTP suamiistri 2 lembar.
c. Phitokopy
surat nikah 2
lembar.
d. Photokopy
rekening listrik 2 lembar.
e. Photocopy
PBB 2 lembar.
f. Photokopy
struk gaji bagi pegawai 2 lembar.
g. Pasphoto
3 x 4 = 2 lembar.
Setelah surat surat
kendaraan selesai semuanya selanjutnya oleh marketing di photo kopo masing
masing 2 lembar diantaranya :
A, Photokopy
BPKB 2 lembar.
b. Photokopy
STNK 2 lembar.
c. Photokopy
resi pajak 2 lembar.
d. Photokopy
exrtakoper 2 lembar.
e. Photokopy
buku kir 2 lembar.
f. Photokopy
kartu sipa 2 lembar.
g. Photokopy
kartu organda 2 lembar.
h. Photokopy
SK jaringan trayek 2 lembar.
i. Photokopy
Ijin trayek 2 lembar.
PENJELASAN USAHA DIBIDANG PEMBIAYAAN
Bidang Pembiayaan di pimpin oleh seorang ketua
bidang dibantu oleh pimpinan kredit investasi (KI) dan di bantu oleh
pimpinan kredit kendaraan bermotor (KKB)
serta dibantu oleh beberapa karyawan sesuai bidangnya masing masing, untuk
permodalan yang sudah didrop dari induk
Koperasi atas keputusan ketua Umum, Proses pembiayaan di bidang kredit
investasi (KI) dan Kredit Kendaraan
Bermotor (KKB) sales menawarkan jasa keuangan untuk kebutuhan proses permodalan
atau kebutuhan kekurangan untuk pembelian kendaraan serta kebutuhan lainnya
kepada calon nasabah setelah calon nasabah mengerti atas penjelasan sales,
selanjutnya calon nasabah mengajukan sejumlah kebutuhan kepada sales,
selanjutnya sales meminta kepada calon nasabah supaya melengkapi persyaratan
kredit di antaranya sebagai berikut :
1. Photocopy KTP sumi istri.
2. Photocopy Kartu Keluarga.
3. Photocopy surat nikah.
4. Photocopy Rekening listrik, rekening pam,
rekening telpu
5. Photocopy Struk gajih bagai pegawai.
6. Pas photo ukuran 3 x 4 = 3 lembar
.7.
Photocopy surat berharga yang akan dijaminkan
Setelah surat surat kendaraan selesai semuanya selanjutnya oleh marketing
di photo kopo masing masing 2 lembar diantaranya :
1. Photo copy BPKB 2
Lembar
2. Photo copy Faktur 2
Lembar
3. Photo copy STNK 2
Lembar
4. Photo copy Notes pajak 2 Lembar
5. Photo copy Exstracover 2 Lembar
6. Photo copy SK jaringan trayek 2 Lembar
7. Photo copy kartu pengawasan trayek 2 Lembar
8. Photo copy surat ijin usaha 2 Lembar
9. Photo copy kartu iyuran Organda 2 lembar
10. Photo
copy Buku kitr 2 Lembar
Setelah persyaratan pengajuan kredit lengkap maka
persyaratan tersebut diberikan kepada sales selanjutnya oleh sales dibawa ke
Koperasi sesampainya di Koperasi
persyaratan kredit di serahkan ke bagian administrasi setelah dibukukan
oleh administrasi selanjutnya di laporkan dan didisposisikan kepada pimpinan
kredit, setelah berkas persyaratan kredit diterima oleh pimpinan kredit
selanjutnya pimpinan kredit menugaskan bagian survey agar calon nasabah segera
diadakan survey kekediamannya, setelah petugas survey sampai dikediaman calon
nasabah lantas calon nasabah di wawancara oleh petugas survey, kreteria calon nasabah yang layak dibiayai
diantaranya.
a.
Karakter
b. Aset
penunjang
c. Tujuan
pinjaman
Setelah diwawancara ketiga kretria itu cukup
menunjang maka hasil survey dinyatakan layak dibiayai petugas survey setelah
salesai survey berikutnya berkas hasil supai diserahkan kebagian administrasi
oleh andministrasi dicatan dan
dilengkapi sesuai kebutuhan dokumen kredit setelah dokumen kredit lengkap
selanjutnya oleh bagian administrasi didiposisikan kepimpinan kredit setelah
disimpulkan oleh pimpinan kredit bahwa calon nasabah layak dibiayai selanjutnya
berkas tersebut didisposisikan kepada ketua bidang untuk disahkan setelah
disahkan oleh ketua bidang berkas tersebut oleh ketua bidang di disposisikan
kepada ke ketua umum, setelah ketua umum menyetujui berkas tersebut
didisposisikan kembali ke ketua bidang
oleh ketua bidang didisposisikan kembali ke Pimpinan kredit selanjutnya untuk
dipersiapkan pelaksanaan kredit setelah semua kelengkapan keredit dan sudah di
setujui oleh semua pihak pejabat yang berwenang
berikutnya pimpinan kredit mengundang calon nasabah untuk diadakan
pelaksanaan transsaksi kredit didalam surat undangan bahwa calon nasabah harus
hadir ke Koperaspada hari, tanggal, pukul,untuk diadakan pengikatan
kredit, calon nasabah harus membawa :
a. Suami membawa istri, istri membawa suami yang setatus
bujang dijamin orang tua.
b. Membawa
KTP asli suami istri
c. Membawa
kartu keluarga asli
d. Membawa
surat nikah asli bagi yang sudah nikah.
e. Membawa
bukti jaminan yang asli Baik surat berharga atau surat surat kendaraan.
f.
Membawa uang Rp 100.000,- untuk membuka buku tabungan.
Setelah berkas kredit lengkap selanjutnya diadakan
transaksi pengikatan kredit, pengikatan kredit dilaksanakan oleh pimpinan
kredit formulir kredit satu persatu redaksinya dibacakan oleh pimpinan kredit
setelah nasabah mengerti/memahami dari ketentuan ketentuan kredit selanjutnya
setiap butir butirnya di paraf baik oleh nasabah maupun oleh pejabat Koperasi
dan ditandatangani nasabah di atas meterai, pejabat Koperasi tandatangan dicap
Koperasi dan ditandatangan oleh persetujuan Istri/Suami/atau pejamin nasabah
setelah selesai pengikatan kredit berkas kredit diserahkan kepada bendahara,
oleh bendahara dicatat dibukukan dalam pembukuan kredit lantas dibikinkan buku
tabungan buat nasabah dan dibikinkan kartu angsuran berkas kredit di photocopi, setelah didokumenkan oleh
bendahara selanjutnya dokumen kredit
diserahkan kebagian legalhukum yang diterima oleh legal hukum BPKB asli,Faktur
asli dan SK jaringan trayek asli serta berkas kredit asli, hasil
pencairan/keuangan setelah dipotong administrasi pinjaman dan profesi pinjaman
2 % dari total piutang dan dipotong uang jaminan pinjamam sebesar Rp.
3.000.000,- apabila pembelian kendaraan atau peremajaan dari perusahaan anak cabang maka keuangan
diserahkan keperusahaan anak cabang, sedangkan kartu angsuran, buku tabungan,
photocopi berkas kredit, STNK asli, Notes pajak asli, buku kir asli, kartu
pengwasan trayek asli, kartu sipa asli, kartu organda asli dan pisik
kendaran/fisik jaminan dipinjam-pakaikan ke nasabah untuk digunakan usaha
selama kredit berjalan, untuk kredit investasi
barang jaminan yang ditahan oleh Koperasi berupa Surat berharga, untuk
kredit kendaraan bermotor (KKB) jenis
kendaraan preman barang jaminan yang ditahan oleh Koperasi berupa BPKB asli dan
Faktur asli pisik jaminan dipinjampakaikan kenasabah, untuk keredit Kendaraan
bermotor (KKB) kendaraan umum jaminan yang ditahan oleh Koperasi berupa BPKB
asli, Faktur asli dan SK jaringan trayek asli
CONTOH PEMBERIAN KREDIT
Pokok piutang
=
Rp.100.000.000
Jangkawaktu = 6 Tahun
Bunga 12 x 5 = 60 % x
100.000.000 = Rp. 60.000.000
Bunga pokok
=
Rp.160.000.000
Angsuran
Pokok
=
Rp. 1.388.888
Angsuran
Bunga
=
Rp. 1.000.000
Angsuran bunga pokok = Rp. 2.388.888
Setelah kredit
berjalan bagian kredit setiap harinya
memantau kredit yangsudah bejalan dua hari nasabah sebelum jatuh tempo angsuran
sudah diberitahu kewajiban angsurannya melalui telpun, apabila nasabah lewat
tiga hari dari jatuh tempo angsuran pimpinan kredit menugaskan kolektor untuk
mengadakan penagihan angsuran ke nasabah, apabila angsuran lewat tigapuluh hari
dari jatuh tempo kembali pimpinan kredit
menugaskan kolektor untuk mengirimkan surat teguran kepadan nasabah
surat teguran dilaksanakan 1 x, 2 x, 3 x apabila nasabah setelah diberikan
peringatan ke tiga kali nasabah tidak menyelesaikan tunggakkan angsuran
selanjutnya pimpinan kredit secara persuasif
mendatangngi kediaman nasabah untuk minta kejelasan kenapa kreditnya nunggak
setelah pimpinan kredit mendapat kejelasan dari nasabah bahwa permasalahan yang
sipat diluar tehnis misalnya kendaraan kecelekaan atau ada masalah yang
menyangkut kebutuhan hajat keluarga yang tidak bisa ditunda tunda maka
kewajiban nasabah cukup membayar bunganyasajah namum pokoknya tetap tidak
berkurang pada saat jatuh tempo tenor
kredit pokoknya wajib di lunasin dengan upaya itu nasabah tidak sanggup
membayar maka kebijakan berikutnya dapat dilakukan reskejul (dilaksanakan
pengakuan piutang kedua kali) kebijakan ini dapat dilakukan 2 x pengakuan
piutang setelah upaya ini tetap nasabah masih menunggak upaya berikutnya
kreditnya di pindahkan kepihak lain atau barang jaminan di jual atas
kesepakatan kedua belah pihak apabila hasil penjualan tidak mecukupi untuk
menutupi piutang di Koperasi maka nasabah wajib membayar kekurangannya, apabila
hasil penjualan ada sisanya maka hasil penjualan akan di serahkan kepada
nasabah tingkat keamanan untuk membiayai kendaraan umum cukup aman dan
kemampaatannya sangat membantu untuk kepentingan masyarakati, disamping unit
kendaraan yang dinilai berdasarka tahun pembuatan ada nilai yang paling
berharga yaitu SK jaringantrayek Contoh
:Kendaraan jenis T 120 SS tahun 2002 tipe angkot tanpa trayek harganya Rp.
30.000.000,- setelah di isi trayek jalur Majalaya Gede bage harga kendaraan
menjadi Rp. 95.000.000,- dalam penafsiran berarti harga trayek Rp. 60.000.000,-
seandainya kendaraaan itu hilang atau tabrakan dan kebakaran koperasi tidak
mungkin mengalami kerugian yang sedipikan dikarenakan SK jaringan trayek yang
di tahan di Koperasi bisa di fungsikan lagi untuk dipindahkan kepada
kendaraan lainnya.
KREDIT MACET
terjadi kredit macet kendaraan akan ditarik oleh bagian penarikan setelah ditarik
ditunggu 7 hari jam kerja ternyata kendaraan tidak diambil lagi oleh nasabah
dan nasabah membikin surat pernyataan bahwa kendaraan
tidak diambil lagi, selanjutnya
kendaraan tersebut oleh bagian pembiayaan diserahkan ke bagian transportasi.
KENDARAAN TARIKAN
Bidang transportasi setelah terima kendaraan tarikan dari bagian
pembiayaan selanjutnya oleh bidang tranportasi dimasukan ke gudang stok selanjutnya apabila
kendaraan memerlukan perbaikan kendaraan tersebut diserahkan kebagian produksi
selanjutnya oleh produksi diadakan
perbaikan overhoull bodi, pengecatan, perbaikan mesin dan lain lain setelah
selesai diperbaiki kendaraan dikembalikan kegudang stok setelah ada pesanan
dari showroom kendaraan diserahkan kebagian showroom
oleh marketing kendaraan tersebut diproses sesuai ketentuan apabila kendaraan
tersebut pembeliannya sistem kredit maka calon konsumen agar mengisi pormolir
surat pesanan kendaraan setelah calon konsumen mengisi pormolir pesanan
kendaraan selanjutnya calon konsumen oleh marketing di minta untuk melengkapi
aplikasi pribadi setelah aplikasi pribadi lengkan selanjutnya surat surat
kendaraan oleh marketing di photocopy setelah semuanya lengkap selanjutnya oleh
marketing prsyaratan kredit tersebut diserahkan kebagian pembiayaan oleh bagian
pembiayaan aplikasi calon debitur diperiksa setelah kelengkapannya sudah
memenuhi persyaratan selanjutnya bagian pembiayaan menugaskan petugas surpey
untuk menyurpai kekediaman calon nasabah hasil analisa tim surpey memenuhi
persyaratan kredit langkah selanjunya diadakan transaksi kredit yang
dilaksanakan oleh bidang pembiayaan sebagaimana pelaksanaaan kredit yang telah
berjalan.